Selasa, 24 November 2009

ENERGI TERBARUKAN LISTRIK DARI PANAS BUMI TERKENDALA NONTEKNIS

Potensi panas bumi diluar jawa,seperti di Sulawesi Utara,mencapai 1.700 megawatt,tetapi kini baru dimanfaatkan 60 megawatt atau berkisar 3,5%.Pengoktimalan pemanfaatan energi terbarukan panas bumi tersebut masih terkendala seumlah masalah nonteknis.”soal investsi dan dan teknologi dengan panas bumi tak masalah.Masalahnya terletak pada pembahasan melibatkan pemerintah pusat yang kaku,birokratis dan tak realistis ,”kata gubernur Sulut Sinyo sarundajang.”Diwilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya saat ini terjadi pemadaman bergilir ,4-7 jam/hari.Sedangkan calon pelanggan butuh 125 megawatt.Harga produksi listrik dari PLTP Lahendong menurut manajer PLTP Lahendong PT PLN (persero) Djonni kalalo,Rp 399 per kilowatt jam (kWh).Tarif dasar kepelanggan Rp 640 per kWh.Saat ini TDL PLN golongan tarif R-1 blok III (pemakaian diatas 60 kWh) besarnya Rp 495 per kWh.

Sekilas mengetahui energi panas bumi, Panas bumi adalah anugerah alam yang merupakan sisa-sisa panas dari hasil reaksi nuklir yang pernah terjadi pada awal mula terbentuknya bumi dan alam semesta ini. Reaksi nuklir yang masih terjadi secara alamiah di alam semesta pada saat ini adalah reaksi fusi nuklir yang terjadi di matahari dan juga di bintang-bintang yang tersebar di jagat raya.Reaksi fusi nuklir alami tersebut menghasilkan panas berorde jutaan derajat Celcius. Permukaan bumi pada mulanya juga memiliki panas yang sangat dahsyat, namun dengan berjalannya waktu (dalam orde milyard tahun) suhu permukaan bumi mulai menurun dan akhirnya tinggal perut bumi saja yang masih panas berupa magma dan inilah yang menjadi sumber energi panas bumi. Energi panas bumi digunakan manusia sejak sekitar 2000 tahun SM berupa sumber air panas untuk pengobatan yang sampai saat ini juga
masih banyak dilakukan orang, terutama sumber air panas yang banyak mengandung garam dan belerang. Sedangkan energi panas bumi digunakan sebagai pembangkit tenaga listrik baru dimulai di Italia pada tahun 1904. Sejak itu energi panas bumi mulai dipikirkan secara komersial untuk pembangkit tenaga Iistrik.

Energi panas bumi adalah termasuk energi primer yaitu energi yang diberikan oleh alam seperti minyak bumi, gas bumi, batubara dan tenaga air. Energi primer ini di Indonesia tersedia dalam jumlah sedikit (terbatas) dibandingkan dengan cadangan energi primer dunia

bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi adalah pembangkit listrik (Power generator) yang menggunakan panas bumi(Geothermal) sebagai energi penggeraknya. Indonesia dikaruniai sumber panas bumi yang berlimpah karena banyaknya gunung berapi diIndonesia, dari pulau-pulau besar yang ada, hanya pulau Kalimantan saja yang tidak mempunyai potensi panas bumi.Untuk membangkitkan listrik dengan panas bumi dilakukan dengan mengebor tanah di daerah yang berpotensi panas bumi untuk membuat lubang gas panas yang akan dimanfaatkan untuk memanaskan ketel uap(boiler) sehingga uapnya bisa menggerakkan turbin uap yang tersambung Generator.Untuk panas bumi yang mempunyai tekanan tinggi, dapat langsung memutar turbin generator, setelah uap yang keluar dibersihkan terlebih dahulu. Pembangkit listrik tenaga panas bumi termasuk sumber energi terbaharui. Pembangkit listrik tenaga panas bumi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk memanfaatkan tenaga panas bumi menjadi tenaga listrik.Menurut salah satu teori , pada prinsipnya bumi merupakan pecahan yang terlempar dari matahari, karena itu bumi masih memiliki suatu inti yang panas sekali dan meleleh. Bumi juga mengandung banyak bahan radioaktif seperti uranium-238, uranium-235, dan thorium-232. Sebagaimana halnya dalam inti sebuah reaktor nuklir, kegiatan bahan-bahan radioaktif ini membangkitkan jumlah panasyang tinggi yang berusaha untuk keluar dan mencapai permukaan bumi. Semua energi panas bumi ini sering tampak dipermukaan bumi dalam bentuk semburan air panas, uap panas dan sumber air belerang.
Prinsip kerja pembangkit listik tenaga panas bumi secara singkst adalah sbb :
Air panas yang berasal dari sumur akan disalurkan ke separator, oleh separator air dengan uap dipisahkan, kemudian uap akan digunakan untuk menggerakkan turbin.
Ada dua sistim dalam pembangkit ini yaitu :
1. Simple flash (kilas nyala tunggal)
2. Double flash (kilas nyala ganda)dikemukakan bahwa sistim double flash adalah 15-20 %lebih produktif dengan sumur yangsama dibanding dengan simple flash.

Padahal Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) Lahendong merupakan unit pembangkit terbesar dengan energi yang ramah lingkungan berbasiskan sumber daya panas bumi di Sulawesi Utara. PLTP Sulawesi Utara memberikan kontribusi sebesar 60 persen pada sistem kelistrikan di provinsi tersebut.Area Lahendong terletak di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara. Potensi sumber daya panas bumi Lahendong/Tompaso yang mencapai 200 MWe telah dikembangkan dalam PLTP Lahendong I, II dan III yang akan memasok kebutuhalistrikbagimasyarakatSulawesiUtara.Area Lahendong dioperasikan sejak tahun 2001 yang diawali dengan pengoperasian PLTP Lahendong I sebesar 20 MW. Pengembangan unit PLTP berikutnya, yaitu PLTP Lahendong II 20 MW dimulai tahun 2004 dan mulai dioperasikan tahun 2007.Lahendong II yang merupakan pengembangan PLTP Lahendong I merupakan proyek yang strategis karena memberikan kontribusi yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan listrik di Provinsi Sulawesi Utara. Proyek ini dibangun dengan rancangan yang memiliki life selama 30 time operation tahun.

Untuk PLTP Lahendong III 20 MW, uji coba operasi telah dilaksanakan pada April 2009, sehingga total kapasitas pembangkitan di Area Lahendong menjadi sebesar 60 MW.Pengembangan sumber daya panas bumi (geothermal) untuk pembangkit listrik diproyeksikan akan menjadi sumber energi andalan seiring dengan semakin menipisnya cadangan migas di dunia. Penggunaan energi panas bumi diyakini lebih ramah lingkungan karena emisi yang dihasilkan lebih rendah dibandingkan dengan pembangkit lain yang menggunakan batubara, minyak maupun gas alam. Manfaat lain terhadap lingkungan adalah tidak terjadinya pembuangan limbah secara terbuka karena air kondensat dan air produksi diinjeksikan kembali ke dalam sumur sehingga kestabilan tekanan reservoir tetap terjaga.Hal ini sejalan dengan target bauran energi Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, yang dituangkan dalam Blueprint Pengelolaan Energi Nasional 2010 - 2025, bahwa peran panas bumi sebesar 6,3 persen dalam komposisi bauran energi nasional pada 2025

Sangat sayang sekali andai saja Pembangkit Tenaga Listrik Lahendong II tidak terealisasi.Seperti yang diutarakan tersebut diatas daerah-daerah disulawesi utar rentan pemadaman listrik.Ini sangat mengganggu aktivitas-aktivitas masyrakat baik itu perdagangan,perkantoran dan lain sebagainya apalagi pemadaman terebut berkisar antara 4-7 jam per hari.

DAMPAK TERHADAP LINGKUNGAN

Pada pembangkit listrik panas bumi yang sudah dinyatakan aman bagi liongkungan adalah uap buangannya. Sementara itu, untuk uap H2S yang tidak terkondensasi yaitu zat beracun yang aman bagi lingkunan jika ukurannya bias sekecil munkin. Dimana pada saat ini ukuran yang aman bagi Indonesia adalah sebesar 20 mg/m. dan dan menurut rencananya ukuran itu akan diperkecil lagi hingga 10 mg/m3. H2S biasanya tercampur dengan uap panas bumi yang selanjutnya bersama sisa uap yang mendingin dan bergerak melalui kondensor dan akhirnya kaluar lewat menara pendingin kemudian menyebar bersama kepulan uap ke atmosfir. Sedangkan untuk mengatasi H2S itu bias dilakukan dengan cara memasang alat penyuling pada menara pendingin. Alat itu berfungsi untuk mendeteksi kadar H2S yang keluar bersama asap.

Untuk PLTP dengan kapasitas yang relative besar maka alat penyulingannya dilengkapi dengan system ekstrasi dua penyulingan gas. Jika kadar gas yang tidak terkondensasi di PLTP besarnya 1,41%, maka kadar emisi H2S menara pendingin besarnya adalah 78 mg/m3. Untuknotu pipa gas yang kondensor harus dihubungkan ke menara pendingin dengan demikian kecepatan gas H2S pada saat keluar dari pipa kondensor bias dibantu oleh kipas menara pendingin. Kemudian jika kecepatan angin 1 m/s, maka kadar maksimum HS dimenara adalah 17 m/s dan nakan jatuh beberapa kilometer dari PLTP. Dengan demikian kualitas udara di sekitar PLTP bias mencapai 0,0067 mg/m3.

dengan kualitas seperti itugas H2S masih pada taraf penciuman bau berarti pengaruh gas H2S terhadap kesehatan sangat kecil. Sehingga peralatan pengendalian pencemaran belum diperlukan.

Adapun urutan dangguan lingkungan yang disebabkan karena kadar HS adalah sebagai berikut:

1. Kadar 0,015 m/m3, menimbulkan bau

2. Kadar 4,5 – 15 mg/m3, bau yang tidak menyenangkan

prospek pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia cukup menjanjikan. Apalagi kalau diingat bahwa pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber penyedia tenaga listrik adalah termasuk teknologi yang tidak menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan, suatu hal yang dewasa ini sangat diperhatikan dalam setiap pembangunan dan pemanfaatan teknologi, agar alam masih dapat memberikan daya dukungnya bagi kehidupan umat manusia. Bila pemanfaatan energi panas bumi dapat berkembang dengan baik, maka kota-kota di sekitar daerah sumber energi panas bumi yang pada umumnya terletak di daerah pegunungan, kebutuhan tenaga listriknya dapat dipenuhi dari pusat listrik tenaga panas bumi.Dari keterangan tersebut diatas dapat kita lihat pembangkit listrik tenaga panas bumi bisa dibilang dapat mengurangi emisi-emisi karbon.Dikatakan demikian karena jika saja pada setiap daerah –daerah mempunyai PLTP,maka pemakaian pembangkit tenga listrik yang berbahan bakar minyak dan batu bara akan berkurang,sehingga bisa mengurangi emisi karbon.selain itu pemakaian bahan baku yang merupakan hasil pertambangan jika terus menerus dapat merusak kelestarian lingkungan.Berbeda dengan PLTP dimana yang diperlukan adalah energi panas bumi yang pengolahannya/pemprosesannya seperti istilah daur ulang yaitu energi panas tersebut akan kembali ke bumi dan diserap lagi oleh pembangkit.

Referensi:

· KOMPAS Hal 13 kol 4

· WWW.energi.lipi.go.id

· http://id.wikipedia.org/wiki/Pembangkit_Listrik_Tenaga_Panas_Bumi

· http://www.esdm.go.id/berita/listrik/39-listrik/2423-pltp-lahendong-pasok-energi-ramah-lingkungan-bagi-sulawesi-utara.pdf

· http://geothermal.itb.ac.id/wp-content/uploads/Sekilas_tentang_Panas_Bumi.pdf


Tidak ada komentar:

Posting Komentar